Jumat, 13 Juli 2012

Inilah Alasan Neneng ke Luar dari Persembunyian


Tersangka korupsi pengadaan alat Pembangkit Listrik Tenaga Surya Kemenakertrans 2008, Neneng Sri Wahyuni, akhirnya memutuskan pulang dari Malaysia, tempatnya bersembunyi selama ini. Dia dibekuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  pada Rabu kemarin.

Pengacara Neneng, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, kliennya memutuskan pulang kampung dengan sejumlah alasan. Neneng pulang bukan karena alasan capai bersembunyi. Neneng, kata dia, memang sudah lama ingin menyerahkan diri. "Pertama dia ingin menyerahkan diri," kata Hotman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 Juni 2012.

Sebetulnya Neneng berniat datang menyerahkan diri April lalu, namun tidak ada tanggapan KPK, sehingga ia memilih datang sendiri Juni ini. Saat itu Nazaruddin telah mengirim surat ke KPK soal rencana penyerahan diri Neneng.

Alasan lain yang lebih penting, kata Hotman, karena Neneng memikirkan nasib anak-anaknya. "Umur anaknya di bawah lima tahun, sementara suaminya sudah dipenjara," tutur Hotman.

Neneng diringkus penyidik KPK di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Rabu 13 Juni 2012. Saat itu, dia baru saja tiba dari Malaysia. Selain Neneng, KPK juga menangkap dua pria warga Malaysia. Kini Neneng mendekam di sel tahanan yang berada di basement Gedung KPK bersama tiga wanita lain yang juga tersangkut kasus korupsi, yakni Miranda S Goeltom, Mindo Rosalina Manulang, dan Angelina Sondakh.